PNPM Mandiri telah memperkuat partisipasi,
transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses tahapan
pembangunan.Keberlanjutan dari penguatan tersebut akhirnya
ditentukan oleh terintegrasikannya dan diinstitusionalisasikannya
prinsip, mekanisme dan tata kelola yang dipromosikan PNPM Mandiri ke
dalam prinsip,mekanisme dan tata kelola perencanaan pembangunan
di daerah.
Agar rencana pembangunan yang disusun masyarakat
melalui lembaga/kelompok yang telah didampingi PNPM Mandiri
tidak menjadi ekslusif, maka hasil perencanaan lembaga/kelompok
masyarakat di suatu desa/kelurahan perlu diintegrasikan dengan
perencanaan desa/kelurahan (satu desa/kelurahan - satu
perencanaan). Selanjutnya,
usulan kegiatan di tingkat desa/kelurahan dapat
diakomodir dalam pendanaan pelaksanaan pembangunan di tingkat yang
lebih tinggi (Kecamatan, Kabupaten/Kota).
City or Town |
Point A |
Point B |
Point C |
Point D |
Point E |
Point A |
— |
|
|
|
|
Point B |
87 |
— |
|
|
|
Point C |
64 |
56 |
— |
|
|
Point D |
37 |
32 |
91 |
— |
|
Point E |
93 |
35 |
54 |
43 |
— |
This post have 0 komentar
EmoticonEmoticon